Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Bekerja Sigap jika Menyentuh Kepentingannya Sendiri..."

Kompas.com - 22/12/2016, 19:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) merilis hasil refleksi akhir tahun 2016. Salah satu poin yang disoroti adalah terkait kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sepanjang tahun 2016.

Peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma menyebutkan, DPR kerap bertahan pada mekanisme perencaan legislasi yang "sekadar banyak", namun terlihat kehilangan arah dan orientasi pembahasan.

Perencanaan tidak disesuaikan dengan prioritas kebutuhan bangsa dan mudah mengalami perubahan dalam proses selanjutnya.

Sepanjang 2016, DPR telah tiga kali melakukan perubahan daftar Prolegnas. Perubahan terakhir, DPR memasukkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menambahkan satu pimpinan DPR dan MPR.

Revisi terbatas tersebut guna mengakomodasi usulan PDI Perjuangan yang merasa layak mendapat kursi pimpinan DPR karena menjadi pemenang pemilu legislatif 2014.

"DPR akan bekerja sigap jika menyentuh kepentingannya sendiri, sementara begitu lambat ketika menyangkut kepentingan rakyat," kata Made Leo di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Formappi: Sepanjang 2016, DPR Banyak Berbuat Suka-suka)

Lolosnya revisi UU MD3 masuk dalam Prolegnas dianggap menunjukkan bahwa pembentukan legislasi cenderung didasarkan pada kompromi-kompromi politik antarpartai yang sarat dengan kecenderungan transaksional.

Terlebih, pembahasan revisi terbatas UU MD3 seolah dilakukan kilat. Padahal, banyak RUU lain yang dianggap lebih penting bagi masyarakat.

Dari segi produktivitas, secara kuantitatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2015, DPR hanya menghasilkan 3 RUU dari total 40 RUU Prolegnas atau 7,5 persen.

Sedangkan tahun ini, DPR mampu menyelesaikan 10 RUU dari total 51 RUU Prolegnas atau 19,6 persen. Meski meningkat, RUU yang dihasilkan belum mencapai seperempat dari perencanaan.

(Baca juga: DPR dan Gaduhnya Pembahasan Rancangan Undang-Undang...)

Namun, produk legislasi DPR tertolong oleh daftar RUU Kumulatif Terbuka yang jumlahnya dianggap signifikan.

Pada 2015, DPR mengesahkan 14 RUU Kumulatif Terbuka. Sedangkan tahun ini mengesahkan 9 RUU Kumulatif Terbuka.

Made Leo mengatakan, ke depannya, rangkaian kompromi politik dalam pembahasan UU masih mungkin berlanjut. Misalnya terkait Rancangan Undang-Undang Terorisme (RUU Terorisme).

"Maka bersiaplah jika sebagian besar UU yang dihasilkan DPR akan sangat pro kepentingan politik sesaat sekaligus menyingkirkan kepentingan rakyat yang diwakili," kata dia.

Kompas TV Semua Fraksi Setujui Pergantian Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com