Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Peradilan Masih Menjadi Sorotan pada Tahun 2016

Kompas.com - 21/12/2016, 13:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum masih menjadi sorotan pada tahun 2016.

Tahun lalu, hakim hingga panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan divonis menerima suap dari pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.

Pengembangan kasus ini bahkan menyeret Rio Capella, yang saat itu merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Pada Februari 2016, Mahkamah Agung menjadi sorotan karena kasus yang menjerat Andri Tristianto Sutrisna yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA).

Ia divonis menerima suap untuk menunda pengiriman salinan putusan kasasi suatu kasus korupsi.

Selain Andri, setidaknya ada 12 hakim dan pejabat pengadilan yang terlibat dalam kasus korupsi di tahun 2016.

"Beberapa kasus penangkapan pegawai pengadilan jadi pertanda bahwa mafia peradilan masih jadi polemik dalam proses peradilan kita," ujar Kepala Divisi Pemantauan Peradilan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Unibersitas Indonesia, Muhammad Rizaldi, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Kasus Andri juga menyeret pegawai Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Kosidah, yang dipecat karena dianggap terlibat dalam perkara suap itu.

Selang dua bulan kemudian, Sekretaris MA Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat korupsi dalam sejumlah penanganan perkara di MA.

Penetapan tersangka Nurhadi merupakan pengembangan dari kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Belakangan,nama dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Casmaya dan Partahi Tulus Hutapea disebut-sebut menerima suap untuk memenangkan pihak tergugat dalam perkara gugatan perdata.

Rizaldi beranggapan, banyaknya oknum peradilan yang tersangkut kasus korupsi karena lemahnya pengawasan internal.

"Seakan menjadi polemik tersendiri kedua elemen bekerja tidak sinkron. Bagajmana badan pengawas MA dan KY tidak maksimal," kata Rizaldi.

Rizaldi mengatakan, buruknya sistem perekrutan sumber daya manusia menjadi salah satu penyebab maraknya mafia peradilan.

Pada seleksi hakim ad hoc tahun ini saja, sebagian pesertanya memiliki catatan hitam.

Bahkan, 75 persen dari mereka tidak memiliki pengetahuan hukum dasar dan tindak pidana korupsi yang mumpuni.

"Masalah ini muncul karena MA belum menetapkan standar kebutuhan dan kriteria hakim tipikor yang ideal sehingga orang tak berkualitas bisa lolos seleksi," kata Rizaldi.

Seharusnya, penindakan terhadap hakim yang diancam dengan sanksi berat dilalukan melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Namun, hasil keputusan MKH tak serta merta diikuti dengan langkah penegakan hukum.

Padahal, setengah dari kasus yang ditangani MKH adalah kasus penyuapan dan permainan perkara.

"Persoalan ini tidak hanya masalah etik dan disiplin, tapi masalah hukum," kata Rizaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com