Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut OSMA Group Siap Bongkar Kasus Suap Pejabat Kebumen di Pengadilan

Kompas.com - 21/12/2016, 11:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka penyuap anggota DPRD Kebumen, Direktur Utama PT OSMA Group Hartoyo, akan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hartoyo siap membongkar kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Kebumen.

"Jaksa KPK telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka atas nama HTY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).

Seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Hartoyo yang mengenakan rompi tahanan menyatakan akan membuka segala informasi yang diketahuinya saat menjalani persidangan di pengadilan.

"Saya tidak bisa menjawab saat ini. Semua akan saya jelaskan di persidangan," kata Hartoyo.

Hartoyo diduga sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

Ia ditahan oleh penyidik KPK seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Hartoyo disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awalnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yudhi dan Sigit pada Sabtu (15/10/2016) di beberapa tempat di Kebumen, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK mengamankan empat orang lain yang masih berstatus saksi, yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen Dian Lestari; anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PAN, Suhartono; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandowo; dan Direktur PT OSMA Cabang Kebumen Salim.

Yudhi, Dian, dan Suhartono diketahui sama-sama duduk di Badang Anggaran (Banggar) dan Komisi A yang mengurus bidang hukum dan pemerintahan.

Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga, serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar. Namun, kesepakatan yang terjadi adalah Rp 750 juta.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang diduga sebagai bagian dari kesempatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com