Baca selengkapnya di sini.
Baca pula Apa Konsekuensi Pembunuhan Dubes Rusia Bagi Turki?
Ikuti perkembangan berita terkait pembunuhan dubes Rusia di Turki dari desktop, klik di sini untuk melihat semua pemberitaan Kompas.com terkait topik ini.
5. Mobil yang Diduga Berisi Tenaga Kerja Asing Asal China Dicegat
Puluhan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, mencegat mobil yang ditumpangi tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kantor Imigrasi Kelas 1 A Kendari, Selasa (20/12/2016).
Saat itu, puluhan tenaga kerja asing hendak memperpanjang paspor di kantor Imigrasi Kendari. Aksi itu dilakukan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kendari untuk memastikan bahwa semua penumpang bukan tenaga kerja asing yang ilegal.
"Kami lihat itu ada mobil dan di dalamnya ada WNA, maka spontan kami cegat untuk memastikan apakah dokumen mereka itu betul-betul sah. Apakah dokumennya valid atau tidak," kata Bram, koordinator aksi.
Akibat aksi tersebut, empat minibus yang memuat para tenaga kerja asing tidak bisa keluar dari kantor Imigrasi dan semua penumpang bersembunyi di dalam mobil tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
6. Kubu Rachmawati Sesalkan Sri Bintang Kirim Surat Berisi Cabut Mandat Jokowi ke MPR
Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Sri Bintang, di antaranya permintaan agar mandat Presiden Joko Widodo dicabut.
Aminuddin membantah adanya pembahasan tentang mencabut mandat Presiden dalam beberapa pertemuan yang dihadiri tokoh yang kini disangkakan melakukan upaya makar.
"Nah, itulah kami menyesalkan karena kami sendiri menyampaikan surat juga ke MPR, yaitu gerakan save NKRI, rupanya Pak Sri Bintang kirim juga," kata Aminuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Menurut dia, surat yang diajukan Sri Bintang atas inisiatif pribadi dan di luar kesepakatan dalam rapat.
Aminuddin pun menjelaskan, agenda Rachmawati Soekarnoputri dalam aksi 2 Desember 2016 adalah tangkap atau penjarakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan mengembalikan UUD 45 sesuai dengan naskah sebelum diamandemen.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.