Menurut Nanang, surat itu disampaikan kepada jajaran Polsek di Kulon Progo. Ia belum mengirimkan surat tersebut secara fisik ke perusahaan-perusahaan setempat.
Surat itu tidak disebarkan secara luas dan hanya dikirimkan ke grup WhatsApp sebagai bahan koordinasi antarpolsek.
(baca: Ditegur Kapolri, Kapolres Kulon Progo Cabut Surat Edaran Terkait Fatwa MUI)
"Itu surat imbauan saja. Memang untuk pimpinan perusahaan, tetapi baru saya share ke grup kapolsek-kapolsek," ujar Nanang saat dihubungi, Senin (19/12/2016).
"Saya share ke polsek jajaran Kulon Progo untuk berkoordinasi agar menjaga kerukunan, perdamaian, dan saling menghormati," kata dia.
Nanang membuat surat itu sebagai langkah antisipasi terkait adanya fatwa dari MUI. Namun, karena ada instruksi dari Kapolri, saat ini surat tersebut dicabut.
Adapun Umar membantah edaran tersebut dikeluarkan karena ada tekanan dari ormas keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.