Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa yang Bertugas di Bakamla Ditangkap KPK, Ini Kata Kejagung

Kompas.com - 16/12/2016, 07:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengakui bahwa Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi merupakan jaksa yang ditugaskan di Badan Keamanan Laut RI.

Namun, ia enggan mengomentari soal kasus yang menjerat Eko di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita tidak ikut campur tugas dia di Bakamla. Makanya tidak mau komentar karena tidak tahu tugasnya," ujar Rum kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2016) malam.

Selama menjadi jaksa aktif, kata Rum, Eko tak pernah tercatat melakukan pelanggaran etik maupun profesi.

(Baca: Deputi Kepala Bakamla Ditangkap KPK, Ini Kata Menko Polhukam)

Rum mengatakan, apapun yang dilakukan Eko selama di Bakamla tak ada kaitannya dengan kejaksaan. Apalagi status Eko kini adalah jaksa nonaktif.

Kejaksaan, kata dia, juga tak berwenang melakukan pemeriksaan internal sebagaimana kasus-kasus jaksa yang disidik KPK sebelumnya.

"Kan Bakamla ada internalnya pengawasnya. Untuk tugas dia lepas sepenuhnya di Bakamla, kita tidak bisa atur kerjaan Bakamla," kata Rum.

Sejak Eko ditangkap tangan, Rum menyebut tak ada koordinasi yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan Bakamla.

Kejaksaan, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Bakamla dan KPK. "Dia kita tugaskan di Bakamla untuk kelola Bakamla. Dia juga kerjakan tugasnya di luar kejaksaan," kata Rum.

Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo menyebut Eko merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan dan merangkap sebagai pelaksana tugas Sestama selama tujuh bulan.

Ari menuturkan, sebagai Plt Sestama, Eko menjadi kuasa pengguna anggaran pengadaan barang di lingkungan Bakamla.

Saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah. Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.

"Yang pasti yang bersangkutan ditangkap tangan, di situ ada bukti. Saya masih dalami proyek mana, karena proyek-proyek untuk 2016 sampai akhir Desember harus sudah selesai, ada juga yang sedang berjalan," kata Ari.

(Baca: Terkait OTT Pejabat Bakamla, KPK Buru Satu Tersangka Lagi)

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima uang dari dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com