Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dukung Revisi Terbatas UU MD3

Kompas.com - 15/12/2016, 05:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendukung revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada rapat kerja di Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Yasonna menilai, revisi tersebut akan memperbaiki kinerja DPR.

"Saya kira begitu (bisa perbaiki kinerja DPR). Kalau sudah kehendak DPR ya pemerintah ikut saja, kami dukung. Saya kira ini baik untuk mengakomodasi dinamika di DPR," kata Yasonna.

"Ini bukan sikap Yasonna Laoly, ini sikap menteri. Supaya tidak dikait-kaitkan dengan yang lain," kata dia.

Seperti diketahui, Yasonna merupakan kader PDI Perjuangan, partai yang mengusulkan revisi terbatas UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan DPR.

Ia menjelaskan, pemerintah mendukung usulan tersebut agar DPR bisa berjalan beriringan dengan pemerintah.

"Sekarang situasi politik semakin baik, beberapa penguatan kelembagaan dilakukan. Ya kami serahkan ke DPR. Pemerintah mendukung supaya DPR ini bersama pemerintah berjalan beriringan," ujar Yasonna.

Revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3) telah disepakati untuk dibawa ke sidang paripurna.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (14/12/2016) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com