JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo membenarkan kabar penangkapan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Ari, Eko merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan dan merangkap sebagai pelaksana tugas Sestama selama tujuh bulan.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama, berasal dari Kejaksaan. Tujuh bulan yang lalu menjabat sebagai Plt Sestama. Tadi pagi ditangkap," ujar Ari, saat ditemui di kantor Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ari menuturkan, sebagai Plt Sestama, Eko menjadi kuasa pengguna anggaran pengadaan barang di lingkungan Bakamla.
(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Pengadaan di Sektor Kelautan)
Saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah. Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.
"Yang pasti yang bersangkutan ditangkap tangan, di situ ada bukti. Saya masih dalami proyek mana, karena proyek-proyek untuk 2016 sampai akhir Desember harus sudah selesai, ada juga yang sedang berjalan," kata Ari.
(Baca: Kepala Bakamla Benarkan Pegawainya Ditangkap KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.