Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Kembali Minta Video Gus Dur Diputar Saat Sidang Pembuktian

Kompas.com - 14/12/2016, 18:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pihaknya akan kembali mengajukan pemutaran video pernyataan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.

Permintaan tersebut akan diajukan dalam sidang pembuktian kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.

"Pasti diputar untuk pembuktian nanti," kata Sirra di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Sirra mengatakan, Ahok ingin agar publik memahami jalan pikiran Gus Dur bahwa surat Al-Maidah ayat 51 kerap kali digunakan untuk menjatuhkan calon pemimpin non muslim.

Hal itu sudah dialami Ahok sejak dia mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur.

"(Dalam video itu) Gus Dur menyampaikan, menjelaskan kepada masyarakat apa esensi dari surat Al-Maidah itu. Dalam konteks kepemimpinan, konteks pilkada, bahwa bupati, wali kota, gubernur adalah merupakan pembantu, pelayan rakyat, bukan dalam konteks yang selama ini dipahami," kata dia.

Selain video pernyataan Gus Dur, lanjut Sirra, masih ada sejumlah bukti lainnya yang juga akan diajukan.

"Bukti-buktinya apa? Tentu nanti kami siapkan dan tidak bisa disampaikan di sini," ucap Sirra.

Pada sidang perdana di Gedung eks-Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok meminta majelis hakim memutarkan video dan memperlihatkan selebaran tentang propaganda larangan memilih pemimpin non-Muslim. 

Salah satu yang akan ditayangkan adalah pernyataan Gus Dur.

Namun permintaan itu ditolak majelis hakim.

"Mengenai permintaan terdakwa dan kuasa hukum, kami sudah bermusyawarah, tidak perlu ditayangkan saat ini," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto.

Kompas TV Ahok Jelaskan Maksud Ucapannya di Kepulauan Seribu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com