Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman: Kita Ini Punya Duit, Punya Jabatan, Kenapa Takut?

Kompas.com - 13/12/2016, 14:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, diduga menjual pengaruhnya untuk ikut campur dalam proses hukum yang sedang dijalani rekan bisnisnya, Xaveriandy Sutanto.

Proses hukum tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hal tersebut terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Irman dan Xaveriandy, yang diputar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/12/2016).

(baca: Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula)

Dalam rekaman tersebut, Irman mengatakan kepada Xaveriandy Sutanto, "Kita ini punya duit Tanto, punya jabatan, punya jaringan juga, ngapain kita takut, To".

Kata-kata tersebut kemudian dibenarkan oleh Xaveriandy saat dikonfirmasi. Menurut Xaveriandy, saat itu ia sedang menghadapi persoalan hukum yang ditangani Kejati Sumbar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pak Irman menasehati saya supaya tidak minder. Nanti masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman akan bicarakan dengan Kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman akan bantu juga," kata Xaveriandy.

(baca: Terdakwa Penyuap Irman Gusman: Waktu KPK Datang, Jantung Saya seperti Copot...)

Dalam rekaman, Irman juga meminta Xaveriandy untuk bersikap tenang. Irman mengajarkan bahwa gugatan yang dihadapkan kepada Xaveriandy dapat dibatalkan melalui gugatan praperadilan.

"Ya kan iya, pandai-pandainya kenapa kan Polisi ini kan, coba kalau dia mau macam-macam, nanti kita praperadilan kan dia. Kan tidak kayak dulu sekarang. Kalau dia salah bisa kita tuntut balik," kata Irman dalam rekaman yang diputar Jaksa KPK.

Tawaran bantuan tersebut diduga dilatarbelakangi adanya perjanjian kerja sama usaha antara Irman, Xaveriandy, dan Memi, yang merupakan istri Xaveriandy.

(baca: Irman Gusman Disebut Akan Hubungi Kepala Kejati untuk Bantu Pengusaha)

Xaveriandy dan Memi merupakan pengusaha yang bertindak sebagai distributor gula di Sumatera Barat.

Berdasarkan kesepakatan, Irman akan mendapat jatah Rp 300 per kilogram, untuk setiap jatah gula yang diterima Xaveriandy dan Memi dari Perum Bulog.

Dalam hal ini, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog agar perusahaan yang dipimpin oleh Xaveriandy dan istrinya menjadi distributor gula Bulog di Padang.

Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com