Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Dugaan Makar Terlalu Jauh, PDI-P Serahkan ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 07:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan serta penetapan tersangka terhadap tujuh orang terkait perkara dugaan makar pada Jumat (2/12/2016) lalu masih menuai kontroversi.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berpendapat, tuduhan makar itu berlebihan.

"Kami masih melihat bahwa terlalu jauh untuk melihat ke sana," ujar Syarief dalam acara "Satu Meja" yang ditayangkan Kompas TV, Senin (5/12/2016) malam.

Alasannya, Syarief berpendapat, seluruh rakyat Indonesia telah menyadari bahwa aksi makar adalah bentuk inkonstitusional dan perusakan tatanan demokrasi yang telah dibangun, khususnya pasca-reformasi.

Oleh sebab itu, mendukung pemerintah sah hingga habis periode dan berkompetisi lagi di dalam pemilihan presiden selanjutnya adalah hal yang mutlak dilakukan.

Jika muncul kritik dari masyarakat, hal itu memang diakomodasi di dalam undang-undang. Asalkan, penyampaian kritik itu tidak melanggar hak dan kewajiban warga negara lain.

Meski menganggap tuduhan makar terlalu jauh, Syarief mewanti-wanti agar aparat keamanan harus selalu siap mengantisipasi hal negatif yang mungkin terjadi.

"Namun bagaimana pun juga, dengan begitu banyak massa, tentunya kami mendorong aparat keamanan TNI- Polri waspada. Itu sah-sah saja, itu merupakan tugas dan tanggung jawab," ujar dia.

Syarief pun meminta Polri dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak.

Terlalu prematur

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah berpendapat berbeda.

Pertama, Basarah menilai, Polisi tidak mungkin gegabah dalam menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tujuh orang dengan sangkaan makar.

"Tindakan polisi memanggil, menjemput dan mentersangkakan para pihak yang diduga melakukan upaya makar, pasti memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk sampai ke tindakan hukum seperti itu," ujar Basarah.

Kedua, proses penyelidikan dan penyidikan perkara makar masih berjalan. Polisi tidak memiliki wewenang mengadili apa ketujuh tersangka itu benar-benar melakukan tindakan makar atau tidak.

Wewenang tersebut, lanjut Basarah, dimiliki oleh pengadilan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com