JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Peningkatan Profesi Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Kombes Pol Hendrawan menegaskan bahwa pesawat tipe M-28 (Skytruck) yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dalam kondisi layak terbang.
Pesawat dengan nomor registrasi P4201 itu hilang kontak saat terbang dengan rute Pangkal Pinang-Batam pada Sabtu (3/12/2016).
"Saya tegaskan pesawat itu dalam keadaan layak terbang," ujar Hendrawan saat memberikan keterangan di kantor Basarnas Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Baca juga: Polri Sebut Pilot Pesawat Skytruck yang Jatuh Miliki Jam Terbang Tinggi
Hendrawan menjelaskan, setiap pesawat yang akan terbang pasti akan diperiksa kondisinya lebih dahulu. Jika kondisi tidak memungkinkan, maka pesawat tersebut akan dilarang untuk beroperasi.
Sementara Polri juga secara rutin melakukan inspeksi perawatan pesawat berdasarkan kalender secara berkala maupun dari segi jam terbang.
"Perawatan pesawat rutin dilakukan, baik inspeksi kalender maupun jam terbang sehingga peswat tidak akan diterbangkan kalau tidak memenuhi unsur keselamatan yang berlaku," kata Hendrawan.
Baca juga: Korban Jatuhnya Pesawat Skytruck adalah Polisi yang Dirotasi
Selain itu, Hendrawan juga memastikan bahwa pilot yang menerbangkan pesawat Skytruck itu memiliki pengalaman yang cukup baik.
Menurut Hendrawan, pilot yang bertugas untuk menerbangkan pesawat itu juga telah memiliki jam terbang sesuai standar penerbangan.
"Data jam terbang penerbang kemarin itu rata-rata di atas 2.000 jam. Jam terbang tiap pilot selalu di-update setelah melakukan tugas penerbangan," ungkapnya.