Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tertibkan Ormas Keagamaan yang Tak Pancasilais

Kompas.com - 30/11/2016, 12:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa saat ini pemerintah berencana menertibkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis agama yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi negara.

Lukman menuturkan, setiap ormas harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang telah disepakati, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Di negara indonesia ini tidak boleh ada ormas yang memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Semua ormas harus tunduk pada aturan main bersama yang disepakati bersama," ujar Lukman seusai Rapat Koordinasi Khusus antisipasi unjuk rasa 2 Desember di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

Kemendagri: Revisi UU Ormas Permudah Pemberian Sanksi Ormas Bermasalah

Lukman menuturkan, terkait rencana penertiban tersebut, Kementerian Agama akan memantau dan mendata semua ormas keagamaan.

Tim dari Kemenag juga akan mendalami ideologi ormas-ormas yang ada. Jika ada yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, kementerian akan segera menindaklanjutinya. 

Sementara itu, ormas yang diketahui tidak berbadan hukum akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.

"Kemenag punya daftar semua ormas keagamaan. Semuanya terus kami pantau apakah ada ideologi, pemahaman, dan tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," kata Lukman.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai saat ini ada sejumlah ormas yang kerap menjadi sorotan publik karena dianggap membuat onar.

Padahal, menurut dia, seharusnya ormas mempunyai tujuan yang sejalan dengan visi membangun Indonesia.

Pemerintah berencana melakukan penertiban terhadap ormas yang bermasalah. Menurut Wiranto, penertiban Ini dilakukan agar aktivitas berbagai ormas dapat memberi kontribusi positif terhadap Indonesia.

(Baca: Pemerintah Berencana Tertibkan Ormas Bermasalah)

Wiranto menyebutkan, penertiban itu akan dimulai dengan melakukan pendataan terhadap berbagai ormas yang ada, khususnya yang dianggap bermasalah.

Data tersebut, lanjut Wiranto, akan digunakan untuk memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dengan demikian, ormas-ormas yang dianggap bermasalah dapat kembali sejalan dengan program pemerintah saat ini.

Kompas TV Polres Cimahi Ungkap Pungli Anggota Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com