Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta KPK Lebih Banyak Sosialisasikan Bentuk Gratifikasi dalam Budaya Terima Kasih

Kompas.com - 30/11/2016, 09:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim dalam persidangan bagi terdakwa Xaveriandy Sutanto dan Memi, Nawawi Pamulango, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak menyosialisasikan bentuk gratifikasi yang tidak dipahami masyarakat.

Hakim menilai, masih banyak orang yang beranggapan bahwa menyampaikan ucapan terima kasih dalam bentuk hadiah kepada pejabat negara adalah budaya.

"Kalau seperti ini, KPK yang bidang pencegahan harus bergelut soal anggapan pergi tampak muka, pulang tampak punggung itu. Ini sudah melekat di benak orang seperti ini," ujar hakim Nawawi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Nawawi, kedua terdakwa mengaku memberikan uang Rp 100 juta kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Irman sebelumnya telah membantu Memi dan Sutanto agar Sumatera Barat mendapat jatah distribusi gula dari Perum Bulog.

(Baca: Penyuap Merasa Utang Budi dengan Irman Gusman)

Atas bantuan Irman, perusahaan Memi dan Sutanto ditunjuk kembali sebagai distributor gula.

"Uang itu sebagai tanda terima kasih, karena kami yang sudah buntu, saya bisa menceritakan semua permasalahan kepada Pak Irman," ujar Memi, kepada Majelis Hakim.

Memi dan Sutanto mengakui bahwa pemberian tersebut atas jasa yang telah diberikan Irman.

Tanpa bantuan Irman dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Memi dan Sutanto tidak akan menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman.

Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto.

Kompas TV Irman Gusman Didakwa Terima Rp 100 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com