Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Merasa Utang Budi dengan Irman Gusman

Kompas.com - 29/11/2016, 16:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto) mengatakan, uang Rp 100 juta yang diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, merupakan bentuk ucapan terima kasih.

Memi dan Sutanto merasa punya utang budi kepada Irman. Hal tersebut dikatakan Memi dan Sutanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

"Uang itu sebagai tanda terima kasih, karena kami yang sudah buntu, saya bisa menceritakan semua permasalahan kepada Pak Irman," ujar Memi kepada Majelis Hakim.

(Baca: Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula)

Menurut Memi, pada pertemuan dengan Irman, ia menyampaikan soal kelangkaan gula di Sumatera Barat.

Ia juga menceritakan bahwa Bulog mendapat tugas untuk mendistribusikan gula ke seluruh Indonesia.

Kepada Irman, Memi meminta agar Bulog mendistribusikan gula salah satunya langsung ke pelabuhan di Sumatera Barat. Irman kemudian menanggapi dan bersedia untuk menghubungi Direktur Utama Bulog.

Selain itu, Memi pernah menyepakati permintaan Irman untuk memberikan bagi hasil atas jumlah gula yang didistribusikan dari Bulog.

Meski kesepakatan tidak sesuai keinginan, Memi dan Sutanto merasa wajib membalas bantuan Irman.

Memi dan Sutanto mengakui bahwa pemberian tersebut atas jasa yang telah diberikan Irman.

(Baca: Terdakwa Akui Irman Gusman Minta "Fee" dari Jumlah Distribusi Gula Bulog)

Tanpa bantuan Irman dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Memi dan Sutanto tidak akan menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman.

Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com