Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Anti-Pancasila Dinilai Bertentangan dengan Undang-undang

Kompas.com - 29/11/2016, 15:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Alasannya, kata Yasonna, ormas yang bertentangan dengan nilai Pancasila sama saja tidak menghormati konstitusi.

"Kalau bertentangan dengan Pancasila maka bertentangan dengan undang-undang dong," ujar Yasonna, seusai Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Yasonna mengatakan, ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila dapat diberikan sanksi pembubaran.

Namun, pemberian sanksi harus melewati berbagai tahapan.

"Ya ada tahapannya itu pasti, tapi kita sedang pikirkanlah," kata Yasonna.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo.

Menurut Prasetyo, ada berbagai tahapan sebelum ormas tersebut dikenai sanksi pembubaran.

Ormas tersebut akan diberi peringatan jika diketahui bertentangan dengan Pancasila.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka pemerintah akan melakukan penghentian sementara.

Hal tersebut akan terus dilakukan hingga ormas tersebut dikenai saksi pembubaran.

"Kalau melakukan pelanggaran ya akan dilakukan semacam upaya-upaya. Itu kan ada tahapan-tahapannya, ditegur dulu, diingatkan dulu. Kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," ujar Prasetyo.

Untuk saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang melakukan pendataan mengenai ormas di seluruh Indonesia.

Prasetyo mengatakan, ada 250.000 lebih ormas yang harus didata pemerintah.

"Tadi disampaikan dari Kemendagri, ada sekitar 250 ribu lebih. Ada yang terdaftar ada yang tidak. Ini kan perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan tadi," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com