Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Pilkada DKI, Fatwa Shalat Jumat di Jalan, hingga Anggita Sari Ditangkap Polisi, Ini Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 25/11/2016, 05:53 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Sepanjang hari Kamis (24/11/2016) kemarin, dinamika pemberitaan di Kompas.com diwarnai oleh beragam topik. Popularitas berita tidak terlalu terfokus pada isu seputar Pilkada DKI Jakarta seperti hari-hari sebelumnya. 

Di luar berita seputar Pilkada DKI Jakarta ada berita internasional, olahraga, dan entertainment yang menarik perhatian pembaca. 

Berikut lima berita kemarin yang sebaiknya Anda tahu.

1. Survei Indikator: Elektabilitas Agus-Sylvi Ada di Posisi Pertama

Hasil survei terbaru yang digelar lembaga survei Indikator menempatkan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, pada urutan pertama.

Elektabilitas Agus-Sylvi disebut sudah berada di angka 30,4 persen saat ini. Agus-Sylvi disebut mengungguli pasangan nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, yang berada di urutan kedua dengan eletabilitas 26,2 persen.

Sementara itu, pasangan nomor tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, disebut berada pada urutan ketiga dengan elektabilitas 24,5 persen.

"Tapi ketiganya punya peluang masuk putaran kedua. Tidak ada satu pun yang bisa mengklaim bisa menang satu putaran," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi saat mengumumkan hasil survei di kantornya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Dari hasil survei yang dilakukan Indikator, Burhan menyebut, faktor utama yang menggerus elektabilitas Ahok adalah pernyataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51.

Fakta menarik dari survei ini, kata Burhan, mayoritas warga DKI Jakarta puas terhadap kinerja pemerintahan gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di berbagai bidang. Namun, mereka dinyatakan tidak akan memilih Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang.

Selengkapnya baca di sini.

Baca juga:

Pengutipan Ayat Suci oleh Ahok Munculkan Kembali Isu Primordialisme

 

Tim Sukses Agus Datangi Pasukan Oranye dan Ajak Foto dengan Spanduk  

 

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirad.
2. PBNU Keluarkan Fatwa Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa bahwa melaksanakan shalat Jumat di jalanan tidak sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com