Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Terima 10.520 Pengaduan dari Masyarakat

Kompas.com - 24/11/2016, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima ribuan laporan dari masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan, hingga 22 November 2016, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 10.520 laporan.

"Sejak dibentuk, Satgas langsung membuka posko pengaduan masyarakat selama 24 jam. Sampai 22 November 2016, total laporan sudah mencapai 10.520 laporan. Bahkan tiga hari pertama, laporan mencapai dua ribu-an," ujar Wiranto, saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Wiranto memaparkan, sebanyak 10.520 laporan tersebut berasal dari 2.949 laporan melalui pesan SMS ke nomor 08568880881, 4.405 laporan melalui SMS, 1.241 laporan melalui surat elektronik, dan 743 laporan masyarakat melalui telepon ke nomor 193/082112131323.

Selain itu, Satgas juga mencatat sebanyak 1.123 laporan dikirimkan melalui aplikasi android, 52 laporan lewat surat pos, dan sebanyak tujuh pengaduan dilaporkan langsung oleh masyarakat ke posko Satgas Saber Pungli.

"Seperti yang dijanjikan sebelumnya, Satgas Saber Pungli akan sampaikan ke masyarakat terkait perkembangan dari kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Satgas," kata wiranto.

Wiranto menuturkan, saat ini Sekretariat Satgas Saber Pungli sedang mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan tugas, yakni standar prosedur operasional, rencana Aksi hingga enam bulan ke depan (November 2016-Mei 2017), format laporan mingguan dan bulanan dan kelengkapan administrasi untuk tenaga ahli.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 236 terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.

Kompas TV Dugaan Pungli Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com