Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Eks Direktur Mobile 8 Anggap Kejaksaan Tak Berwenang Usut Restitusi Pajak

Kompas.com - 24/11/2016, 07:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur PT Mobile 8, Anthony Chandra Kartawiria dan Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.

Namun, pengacara keduanya, Hotman Paris, menganggap kasus ini merupakan persoalan pajak yang tak semestinya ditangani Kejaksaan Agung.

"Yang mengatakan korupsi kan jaksa, sementara ini tindak pidana pajak. Jadi kan substansinya bukan tindak pidana korupsi," ujar Hotman kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) malam.

Semestinya, kata Hotman, Direktorat Jenderal Pajak yang meneliti kasus ini. Karena itulah pihaknya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Hotman menghadirkan dua ahli, yaitu pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda dan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia Muzakir.

Menurut Hotman, para ahli pun menguatkan argumen soal gugatannya itu.

"Dua-duanya mengatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena tindak pidana pajak kewenangan dari penyidik pajak," kata Hotman.

Meski begitu, Hotman meyakini bahwa tak ada persoalan pajak yang dilanggar. Dua kliennya telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pengampunan pajak itu diajukan oleh PT DNK selaku pembeli. Obyek pengampunan pajaknya terkait transaksi yang diduga fiktif dengan PT Mobile 8.

"Artinya bukti tuduhan transaksi fiktif tidak bisa lagi dipake karena sudah tax amnesty," kata Hotman.

Hotman menekankan penjelasan pada Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pasal tersebut berbunyi, "data dan informasi yang bersumber dari Surat Pernyataan dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementrian Keuangan atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak".

Jadi, kata Hotman, data dalam tax amnesty ini tidak bisa dipakai sebagai dasar untuk tindak pidana apapun, termasuk korupsi.

"Jadi kasus ini sangat merusak citra tax amnesty. Tidak sejalan dengan komitmen Presiden," kata Hotman.

(Baca: Kejagung Tetapkan Mantan Direktur Mobile 8 Tersangka Korupsi Pajak)

Halaman:


Terkini Lainnya

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com