Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan soal Ahok Sebut Pendemo Terima Uang Dilimpahkan ke Polda

Kompas.com - 23/11/2016, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut massa aksi 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan dilakukan karena kasus tersebut tidak terlalu besar dan dianggap bisa ditangani sekelas Polda.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejauh ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait hal tersebut. Menurut Boy, tak ada bedanya jika kasus ini ditangani oleh Polri ataupun Polda.

Saat ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

"Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi, karena bersumber dari berita. Kalau enggak salah wawancara," kata Boy.

Menurut Boy, polisi harus menyelidiki detil peristiwa itu seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan reporter yang melakukan wawancara khusus dengan Ahok.

Kemungkinan, reporter yang mewawancarainya merupakan orang asing karena Ahok berbicara dalam bahasa Inggris.

"Kalau sudah ada kejelasan, tentunya akan minta bahan keterangan (reporternya)," kata Boy.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi 4 November lalu merupakan orang-orang bayaran.

Ahok mengutarakan pernyataan itu lewat tayangan di salah satu media asing, yaitu ABC. (Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".

Ahok, menolak dianggap menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp 500.000.

Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.

(Baca: Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com