Pihak perusahaan tidak memberikan bantuan dengan alasan kesulitan keuangan dan Kepolisian tidak melakukan penyelidikan.
ABH meninggal dunia di lubang tambang bekas milik PT Cahaya Energi Mandiri pada Mei 2015.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan visum, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polsek Samarinda Ilir.
"Lemahnya pembelaan dan penuntutan karena kerja banyak pihak yang tidak pernah selesai mulai dari kepolisian, perusahaan, Pemda, hingga kementerian," ujar Siti.
Siti menyebutkan, tidak adanya niat baik untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya tambang batubara kepada masa depan anak-anak Samarinda.
Menurut dia, hal itu menjadi penyebab kasus tersebut terus berulang hingga lima tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.