Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kasus Korban di Lubang Tambang Banyak yang Tak Diproses Hukum

Kompas.com - 21/11/2016, 19:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, kasus dugaan pelanggaran HAM pada lubang bekas tambang di Kalimantan Timur tidak pernah selesai melalui jalur hukum.

Dari hasil pemantauan Komnas HAM sejak 2011, sebanyak 27 orang meninggal akibat lubang tambang yang tidak dikelola oleh korporasi.

"Tewasnya korban tidak pernah selesai di jalur hukum. Jika ada hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, hanya sembilan bulan. Kasus lainnya belum ada tindak lanjut," kata Siti, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Siti, perusahaan tidak melengkapi lubang galian tambang dengan tanda atau batas pengaman.

Kondisi ini terjadi pada lubang tambang yang aktif maupun yang sudah ditinggalkan.

Berdasarkan data Komnas HAM, banyak kasus pelanggaran HAM yang belum selesai.

(Baca: Komnas HAM Catat 27 Orang Tewas di Lubang Tambang Batubara Kaltim)

Kasus itu antara lain, tiga orang anak, M, J, dan R yang tenggelam di lubang bekas tambang PT Hymco Coal, Samarinda.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus yang terjadi Juli 2011 itu tidak berjalan.

Pemerintah dan PT Hymco hanya memberikan uang "tali asih" sebesar Rp 15 juta.

Lainnya, pada 24 Desember 2014, ERD dan DR meninggal di lubang tambang PT Panca Prima Mining.

Pengadilan Negeri Samarinda pada Januari 2013 memberikan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 1.000 kepada salah satu petugas lapangan perusahaan, Muhammad Yusuf Ambo Rape.

Keluarga mendapatkan uang "tali asih" sebesar Rp 100 juta, sedangkan direksi dan pengawas tambang Pemda tidak diproses hukum.

(Baca: Sudah 24 Orang Tewas di Lubang Tambang, Penuntasan Kasus Lambat)

Pada April 2014, NZ meninggal di lubang galian CV Cahaya Ramadhan saat bermain setelah pulang sekolah.

Pihak perusahaan tidak memberikan bantuan dengan alasan kesulitan keuangan dan Kepolisian tidak melakukan penyelidikan.

ABH meninggal dunia di lubang tambang bekas milik PT Cahaya Energi Mandiri pada Mei 2015.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan visum, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polsek Samarinda Ilir.

"Lemahnya pembelaan dan penuntutan karena kerja banyak pihak yang tidak pernah selesai mulai dari kepolisian, perusahaan, Pemda, hingga kementerian," ujar Siti.

Siti menyebutkan, tidak adanya niat baik untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya tambang batubara kepada masa depan anak-anak Samarinda.

Menurut dia, hal itu menjadi penyebab kasus tersebut terus berulang hingga lima tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com