Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Saipul Jamil Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/11/2016, 15:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, Bertha juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa satu dan terdakwa dua telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga, saat membacakan amar putusan.

Majelis Hakim menilai perbuatan Bertha telah merusak citra advokat.

Meski demikian, Bertha dianggap berterus terang dan mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya.

Bertha terbukti memberikan uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 250 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Uang tersebut berasal dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Uang Rp 50 juta diberikan agar Rohadi dapat menentukan susunan majelis hakim yang akan memimpin persidangan Saipul.

Hal itu dilakukan agar nantinya Saipul mendapat putusan yang paling ringan.

Sementara itu, uang Rp 250 juta yang diambil dari rekening bank milik Saipul Jamil, diberikan kepada Rohadi untuk mengatur agar hakim menjatuhkan vonis yang ringan. Uang yang diserahkan Samsul kepada Bertha kemudian diberikan kepada Rohadi.

"Dengan adanya pemberian uang kepada Rohadi untuk pengurusan perkara Saipul Jamil, maka Majelis berpendapat bahwa unsur memberi sesuatu kepada penyelenggara negara telah terpenuhi," kata Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com