Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Jangan Sampai Tangan Aparat Diikat Saat Melawan Terorisme

Kompas.com - 18/11/2016, 18:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Wiranto, maraknya aksi teror bom seperti yang terjadi di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, seharusnya bisa menjadi pelajaran bahwa aparat harus memiliki kewenangan pencegahan dan penindakan yang lebih kuat.

"Saya selalu mengatakan ke DPR ayo segera dong (pembahasan revisi UU anti-terorisme). Bahkan saya mengatakan untuk melawan terorisme ini jangan sampai aparat keamanan tangannya diikat," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Wiranto menjelaskan, selama ini pemberantasan terorisme terkendala dengan aturan aparat dilarang menindak saat terdapat indikasi teror.

Begitu juga dengan pencegahan terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan kelompok tertentu untuk memecah belah masyarakat.

Oleh sebab itu Wiranto berharap UU anti-terorisme mengatur kewenangan penindakan yang lebih luas agar aparat dapat bertindak tegas dalam memberantas terorisme.

"Misalnya ada indikasi orang mau melakukan terorisme dari ucapan maupun tindakannya. Aparat tidak bisa menangkap. Harus menunggu dulu dia beraksi. Lah kalau sudah ada korban bagaimana," ucap Wiranto.

Selain itu Wiranto juga menegaskan, penindakan terhadap teroris itu harus dilakukan secara total.

Semua pihak, kata Wiranto, harus belajar dari kasus teror bom yang terjadi belakangan. Dia pun menilai perlunya penerapan sanksi yang lebih keras kepada para pelaku terorisme.

"Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga sudah keras sekali. Kalau di Filipina itu jangankan teroris, yang pengedar narkoba saja ditembak. Artinya mereka (teroris) memang harus kita basmi habis supaya tidak menjadi kerak-kerak di masyarakat," ungkapnya.

Kompas TV Wapres: Waspada, Terorisme Masih Ada di Sekitar Kita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com