Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Lebih Tinggi dari Damayanti, Budi Supriyanto Ajukan Banding

Kompas.com - 18/11/2016, 17:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Budi Supriyanto merasa keberatan atas putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepadanya.

Melalui pengacaranya, Budi mengajukan upaya hukum banding.

Anggota tim pengacara Budi Supriyanto, Unoto Dwi Yulianto mengatakan, banding diajukan karena vonis untuk Budi supriyanto lebih berat dari anggota DPR lainnya yang terlibat suap, Damayanti Wisnu Putranti.

Damayanti divonis 4,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor.

"Padahal Damayanti adalah inisiator yang menawarkan dan membujuk Budi agar ikut mengalokasikan program aspirasinya di Maluku sebagaimana Damayanti," ujar Unoto, saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2016).

Selain itu, pengembalian gratifikasi yang dilakukan Budi dalam jangka waktu 19 hari sejak diterima, tidak dipertimbangkan hakim.

(Baca: Politisi Golkar Budi Supriyanto Divonis 5 Tahun Penjara)

Padahal, sesuai undang-undang, gratifikasi wajib dilaporkan sebelum 30 hari sejak diterima.

Di sisi lain, hakim justru mengabulkan permohonan justice collabolator yang diajukan Damayanti.

"Padahal kualitas pelaporan gratifikasi sebagai itikad baik, menurut ahli pidana kualitas derajatnya lebih tinggi daripda menjadi JC," kata Unoto.

Sebelumnya, Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengajukan banding atas putusan Budi Supriyanto.

Jaksa KPK menilai putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan.

Budi Supriyanto dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa penuntut KPK. Budi juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Namun, anggota Komisi V DPR tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Budi juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com