Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jadi Tersangka, Tim Sukses Kumpul Rabu Sore Ini

Kompas.com - 16/11/2016, 13:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat berencana akan bertemu, Rabu (16/11/2016) sore.

Pertemuan yang rencananya akan digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, digelar untuk menyikapi penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Ini tim pemenangan, khususnya tim jubir yang akan bertemu. Ada pertemuan ini hal yang biasa,” kata Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi, Rabu.

(Baca: Ahok Jadi Tersangka, Sandiaga Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Suasana Kondusif)

Anggota Komisi III DPR itu mengaku, belum mengetahui siapa saja tim pemenangan yang akan mengikuti pertemuan sore ini.

“Nanti sebentar akan kita bicarakan. Ini tentang isu kekininian apalagi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sudding menambahkan, partainya tidak akan menarik dukungan yang telah diberikan kepada Ahok.

Menurut dia, UU Pemilu tidak memungkinkan bagi partai politik menarik dukungan apabila tahapan pemilu sudah dimulai.

Selain itu, Sudding meminta, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada aparat kepolisian, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Hasil gelar perkara itu menyatakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

(Baca: Ketua DPR Apresiasi Kinerja Polri dalam Menangani Kasus Ahok)

"Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

"Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnamasebagai tersangka," ujarnya.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com