JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, Partai Golkar akan konsisten mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
Dukungan tetap diberikan kendati Ahok, sapaan Basuki, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Ace mengatakan, status tersangka yang menjerat Ahok tak lantas membuatnya batal sebagai calon gubernur.
Sebab, berdasarkan Pasal 88 ayat 1 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, pembatalan hanya bisa dilakukan jika calon kepala daerah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum pemungutan suara.
"Status Pak Ahok sebagai tersangka itu tidak membuat posisinya sebagai calon gubernur itu batal," kata Ace ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Selain itu, kata Ace, masih ada proses penyidikan yang belum dijalankan oleh kepolisian terkait kasus Ahok.
Ahok belum terbukti bersalah karena tahapan penyidikan dan pengadilan belum dijalankan saat ini.
"Kita buktikan saja dalam proses penyidikan tersebut apakah dugaan penistaan agama terbukti atau tidak," kata Ace.
Menurut Ace, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Masyarakat, tambah dia, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus Ahok.
"Ada proses hukum yang harus kita hormati. Kita harus mengedepankan aspek praduga tak bersalah," ucap Ace.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.