Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Apresiasi Sikap Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Ahok

Kompas.com - 15/11/2016, 07:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kemahasiswaan Nasional mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak akan ikut campur dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Aminuddin Maruf dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/11/2016).

"Sama-sama kita tahu, Presiden sudah menegaskan kalau tidak ikut campur persoalan ini, tidak mengintervensi persoalan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok," ujar Aminuddin, Senin.

Menurut dia, Kasus dugaan penistaan agama itu dilakukan oleh Ahok sendiri. Maka dari itu, harus dipertanggungjawabkan secara individu.

Begitu juga dengan sikap Jokowi. Menurut Aminuddin, Jokowi sudah tepat dengan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Memang seperti itulah yang harusnya dilakukan Presiden," kata dia.

(Baca juga: Gelar Perkara Akan Tentukan Kelanjutan Kasus Ahok)

Kelompok Kemahasiswaan Nasional terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa seperti Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Selain itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan HIKMAHBUDHI.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan berjalan secara tegas dan transparan.

(Baca: Di Depan Pimpinan Ormas Islam, Jokowi Tegaskan Lagi Tidak Lindungi Ahok)

Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Jokowi usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Kompas TV Rencana Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com