Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis, Pelaku Bom Gereja di Samarinda Akan Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 14/11/2016, 14:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pengeboman gereja di Samarinda, Juhanda (32), sebelumnya pernah mendekam di penjara atas upaya peledakan di Serpong, pada 2011 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kemungkinan pelaku akan menerima hukuman yang lebih berat karena pernah terjerumus dalam kasus yang sama.

"Ini kategorinya residivis, jadi tambah berat hukumannya," ujar Boy di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Boy mengatakan, pada 2012, Juhanda divonis 3,5 tahun penjara.

Kemudian, ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2014.

Dalam masa pembebasan bersyarat ini, Jihanda kembali melakukan aksinya di Samarinda.

"Kami berkeyakinan nanti hukumannya jauh lebih berat," kata Boy.

(Baca: Bom Samarinda, Aparat Diminta Lebih Serius Awasi Mantan Napi Terorisme)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganggap program deradikalisasi belum efektif.

Pasalnya, sejumlah pemain lama dalam kasus terorisme kembali beraksi. Salah satunya Juhanda.

Menurut Tito, belum semua narapidana dimonitor oleh petugas.

"Saya kira tentang program itu perlu dievaluasi," ujar Tito.

Ledakan terjadi di Gereja Oikumene Sengkotek Samarinda, Minggu (13/11/2016) pukul 10.10 Wita.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan.

Akibat kejadian ini, empat anak mengalami luka bakar, salah satunya kemudian meninggal dunia.

Mereka berada di area parkir sepeda motor saat bom molotov dilempar ke area tersebut.

Kompas TV Pengakuan Saksi Kejadian Bom Gereja Oikumene
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com