JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar, resmi menjalani status bebas bersyarat, Kamis (10/11/2016).
Ia keluar dari Lapas Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
Seusai memberikan keterangan pers, Antasari menggelar acara syukuran dengan memotong tumpeng di rumahnya, Les Belles Mansion, Blok E 10, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.
Saat pemotongan tumpeng, Antasari didampingi oleh istri, kedua anak perempuannya, menantu, guru spiritual, dan beberapa kerabat dekatnya.
Potongan tumpeng pertama dari Antasari diberikan kepada guru spiritualnya, Syaikh Sa'adih Al Batawi dari Majelis Dzikir As-Samawaat Al-Maliki.
(Baca: Ketua DPR: Selamat kepada Antasari)
Saat berbincang dengan Kompas.com, Syaikh Sa'adih menuturkan bahwa dia selama ini mendampingi Antasari secara spiritual, mulai dari masa persidangan hingga mendekam di penjara.
"Iya, saya guru spiritualnya. Kan Antum (Anda) pasti tahu saya yang mendampingi Pak Antasari dari mulai persidangan hingga di penjara. Orang seperti Pak Antasari ini harus selalu didampingi secara spiritual," ujar Syaikh Sa'adih.
Hingga pukul 11.30 WIB, rumah Antasari masih dipadati oleh para wartawan dan tamu yang ingin bertemu dengannya.
Saat jumpa pers, Antasari didampingi kepala lapas, keluarga, guru spiritual, pengacara, serta para kerabatnya.
Antasari menjelaskan, ia sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(Baca: Antasari Azhar: Sejak Hari Ini, Dendam, Benci, Kecewa, Saya Tinggal di Dalam)
Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.
Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani adalah 12 tahun.
Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat status bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.
Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.