Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Digeledah KPK, Meja Panitera PN Jakarta Pusat Dipenuhi Bungkusan Berisi Uang

Kompas.com - 09/11/2016, 19:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meja kerja milik panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dipenuhi bungkusan berisi uang dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.

Bungkusan berisi uang tersebut ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama setelah Edy terjaring dalam operasi tangkap tangan pada 20 April 2016.

Uang-uang tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Jaksa penuntut KPK saat Edy diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/11/2016).

"Saya lupa itu dari mana-mana saja, tapi ada juga yang saya kumpul-kumpul. Kalau dirinci satu-satu agak susah," ujar Edy kepada Jaksa KPK.

(Baca: Lippo Group Diduga Minta Konsultan untuk "Amankan" Berita soal Nurhadi)

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Edy menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai sumber-sumber uang tersebut.

Di laci bagian atas meja kerja Edy, petugas KPK menemukan uang sebanyak 8.000 dollar Singapura di dalam amplop putih.

Uang tersebut terdiri dari uang pecahan 1.000 dollar Singapura sebanyak delapan lembar.

Dalam BAP, menurut Edy, uang tersebut berasal dari orang-orang yang ia bantu untuk membuatkan gugatan, memori kasasi, gugatan permohonan, atau gugatan perceraian.

Kemudian, di laci bagian atas juga ditemukan uang sebanyak Rp 5 juta di dalam amplop putih, yang terdiri dari pecahan uang Rp 50.000 sebanyak 100 lembar.

Di laci bagian tengah, petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 3 juta.

(Baca: KPK Akui Kesulitan Temukan Keberadaan Royani)

Menurut Edy, seperti di dalam BAP, uang tersebut adalah uang yang ia kumpulkan sejak lama.

Uang tersebut akan ia gunakan untuk keperluan pribadi dan untuk biaya makan-makan. Selain itu, petugas KPK juga menemukan tiga bungkusan uang di laci meja kerja bagian bawah.

Pertama, petugas menemukan uang sebesar 29.800 dollar AS, dalam pecahan 100 dollar AS.

Uang tersebut dibungkus koran dan dimasukan dalam plastik. Kemudian, uang sebesar 9.700 dollar AS, dan 20.000 dollar AS yang terdiri dari pecahan uang 100 dollar AS.

(Baca: Panitera PN Jakpus Bantah Minta Uang ke Lippo Group untuk Gelar Turnamen Tenis Hakim)

Uang tersebut dibungkus koran dan dimasukan dalam kantong pelastik bening. Selain itu, petugas KPK juga menemukan uang sebesar 10.000 dollar AS, yang terdiri dari pecahan 100 dollar AS. Uang tersebut dibungkus dalam amplop cokelat.

Menurut Edy, uang dalam mata uang asing uang jumlahnya sekitar 70.000 dollar AS tersebut, sebagian berasal dari pengacara yang mendaftarkan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas nama PT Across Asia Limited.

Ia mengenali pengacara tersebut dari pegawai bagian legal Lippo Group, Wresti Kristian Hesti. Ada pun, pemberian oleh pengacara tersebut sebesar 50.000 dollar AS.

Menurut Edy, uang dibungkus dalam amplop cokelat. Edy Nasution didakwa menerima suap secara bertahap sebesar Rp 2,3 miliar.

(Baca: Sopir Edy Nasution Dua Kali Diminta Mengantar ke Rumah Nurhadi)

Suap tersebut diduga diberikan agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan perusahaan dibawah Lippo Group.

Pemberian uang kepada Edy dilakukan secara bertahap, yakni Rp 1,5 miliar dalam bentuk dollar Singapura, dan uang Rp 100 juta dari pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno, atas persetujuan dari Presiden Komisaris Lippp Group, Eddy Sindoro.

Kedua, pemberian uang 50.000 dollar AS kepada Edy Nasution, atas arahan Eddy Sindoro. Kemudian, pemberian ketiga, yakni uang sebesar Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno, atas arahan Wresti Kristian Hesti, yang merupakan pegawai bagian legal pada Lippo Group.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com