Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata dan Pesan Antasari Azhar Jelang Bebas Bersyarat

Kompas.com - 08/11/2016, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) nanti.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggelar syukuran kebebasannya di Lapas Kelas 1 Tangerang. Di lapas itulah Antasari dipenjara.

Saat menyampaikan sambutan, Antasari sempat tercekat menahan tangis. Hingga akhirnya, pensiunan jaksa itu tak kuasa membendung air mata.

Di depan tamu yang menghadiri syukuran itu, dia mengaku ikhlas pernah menjalani hidup di penjara.

(Baca: Jelang Bebas Bersyarat, Antasari Azhar Ajukan Ulang Permohonan Grasi kepada Jokowi)

Antasari kembali menuturkan bahwa hukuman yang harus dijalaninya adalah bentuk penzaliman.

Namun, dia mengaku tak dendam dan akan senantiasa mendoakan pihak yang menzaliminya.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan saat acara tausiyah dan silaturahmi bersama rekan para narapidana di Lapas Kelas 1, Tangerang, Selasa (08/11/2016). Antasari mengadakan acara ini jelang pembebasannya pada 10 November 2016 mendatang.
"Saya ingin mereka yang menzalimi saya lebih bahagia dari saya nantinya," ujar Antasari.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga menyampaikan pesan agar jangan ada yang khawatir dengan kebebasannya.

Dia menjamin tak akan membuat kegaduhan dengan menyeret orang yang sudah menyakitinya ke ranah hukum. 

(Baca: Antasari Azhar Buka Suara soal Peran Rani Juliani dalam Kasusnya)

"Saya tidak mau menzalimi orang karena menurut saya rasanya sakit bila dizalimi," katanya.

Antasari ingin pulang ke rumah dengan hati yang bersih, bebas dari dendam. Dia juga tak akan mengungkit kisah pahit yang dialaminya.

"Marah dan dendam saya tinggal, saya pulang tidak akan mengungkit-ungkit apa yang telah terjadi," kata Antasari, berlinang air mata.

Antasari ingin fokus membangun hidup bersama keluarga yang sudah ditinggalkannya lebih dari tujuh tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com