Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"SBY Dulu Santun, Kok Berubah Setelah Anaknya Jadi Cagub DKI?"

Kompas.com - 03/11/2016, 17:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyesalkan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan pada Jumat (4/11/2016).

Demo itu bertujuan untuk menuntut proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dituduh melakukan penistaan agama.

Syamsuddin menilai, banyak pernyataan yang disampaikan SBY bersifat provokasi.

"Pak SBY sebagai mantan presiden kita mestinya lebih meredam situasi ketegangan politik. Lebih mendinginkan suasana. Kalau beliau sungguh-sungguh sebagai negarawan. Kalau tokoh politik ikut memanas-manasi tidak baik," kata Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).

(Baca: "Politisasi SARA, SBY Merendahkan Dirinya...")

Syamsuddin mengatakan, seharusnya SBY sebagai mantan presiden bisa menahan diri. Terlebih lagi, selama menjabat selama sepuluh tahun sebagai Presiden RI, SBY kerap mengeluarkan statement yang santun, bukan provokatif.

"Mestinya beliau cukup mengatakan, 'Kita percayakan pada pemerintah untuk menegakkan hukum terkait penistaan agama. Biarkan hukum yang bekerja'. Bahasa SBY kan dulu santun begitu. Kok jadi berubah setelah anaknya jadi salah satu calon gubernur DKI?" ucap Syamsuddin.

 

(Baca: SBY dan Panasnya Pendopo Cikeas...)

Syamsuddin melihat, SBY menyampaikan pertanyaannya lebih sebagai pihak yang berkepentingan dalam demo tersebut.

SBY memosisikan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono, calon gubernur DKI, dan bukan sebagai mantan presiden dan tokoh bangsa.

"Dia mendegradasikan dirinya sendiri," ucap Syamsuddin.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

 
 

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com