Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Martowardojo: Kemendagri Bertanggung Jawab dalam Proses Pengadaan KTP Elektronik

Kompas.com - 01/11/2016, 22:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, Kementerian Keuangan tidak bertanggung jawab dalam proses pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik, tahun 2011-2012.

Menurut Agus, proses pengadaan KTP elektronik merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.

"Tentang keuangan negara itu ada Kementerian Keuangan, tetapi ada kementerian lain atau lembaga yang menjadi penanggung jawab anggaran," ujar Agus, seusai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Agus mengatakan, Menteri Keuangan hanya membantu Presiden dalam mengelola keuangan negara, yakni sebagai bendahara umum negara dan mengelola otoritas fiskal negara.

Di sisi lain, Presiden juga memiliki kementerian dan lembaga yang bertindak sebagai pengguna anggaran.

(Baca: Agus Martowardojo Merasa Difitnah Nazaruddin dalam Proyek KTP Elektronik)

Menurut Agus, pengguna anggaran bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Pengguna anggaran termasuk dalam pelaksanaan lelang, pembuatan perjanjian, pengujian kemajuan, hingga pembayaran.

"Sedangkan Kemenkeu lebih bertanggung jawab kalau ada permintaan penanggaran, untuk melakukan pengujian, apakah anggarannya ada, apakah uangnya ada, apakah pencatatannya ada, apakah dalam pengurusan permintaan penganggarannya sudah benar," kata Agus.

Dalam proyek pengadaan KTP elektronik, menurut Agus, Kementerian Dalam Negeri merupakan pelaksana anggaran.

Kemendagri bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 2 triliun dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pejabat di Kemendagri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan, sejumlah pejabat saat itu menerima aliran dana sebagai komisi atas penggelembungan anggaran yang mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV Gubernur BI Agus Diperiksa Terkait Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com