Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penyidik KPK Saat Mengintai hingga Tangkap Irman Gusman

Kompas.com - 28/10/2016, 16:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan penyidik bernama Ardian sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Irman Gusman.

Ia merupakan penyidik yang menangani langsung kasus mantan Ketua DPD RI tersebut.

Dalam kesaksiannya, Ardian mengaku sudah mengintai rumah Irman pada 16 September 2016 sejak pukul 20.00 WIB.

"Saat itu masih di luar rumah, mengintai. Tidak masuk," ujar Ardian saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).

(baca: Di Sidang Praperadilan, Istri Irman Gusman Sebut Penyelidik KPK Tidak Sopan)

Tim penyelidik yang beroperasi pada malam itu, sudah mengantongi sejumlah informasi berupa komunikasi antara Irman dengan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, masuk sebuah mobil yang ditumpangi Xaveriandy dan Memi.

Tak hanya mereka berdua, dalam mobil itu juga ada anak mereka dan adik Xaveriandy bernama Willy Sutanto.

(baca: KPK Bantah Jebak Irman Gusman)

Ardian kemudian melihat Memi masuk terlebih dahulu ke rumah, disusul Xaveriandy.

Kemudian, saat lewat dini hari, baru tim penyelidik yang terdiri dari tujuh orang bergerak masuk ke rumah Irman.

"Waktu itu masuk tidak langsung tujuh-tujuhnya. Bagi-bagi tugas. Saya kebagian ke driver-nya," kata Ardian.

(baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

"Driver" yang dimaksud adalah Willy yang menyetir mobil yang ditumpangi Xaveriandy dan Memi.

Ardian mengajak Willy mengobrol dan mengkonfirmasi beberapa informasi yang dia dapat sebelumnya terkait rencana mereka ke sana.

"Saya tanya dia soal dugaan kami. Dia menjawab dan meyakinkan. Lalu segera kami tangkap," kata Ardian.

(baca: Pengacara Irman Menolak Hadir, KPK Tetap Limpahkan Berkas ke Penuntutan)

Ardian juga masuk ke dalam rumah dan mencari Xaveriandy untuk mengkonfirmasi informasi yang dikantongi dan informasi tambahan dari Willy.

Ia mengajak Xaveriandy mengobrol santai di luar rumah.

Mulanya, Xaveriandy menyangkal saat dikonfirmasi soal kedatangan mereka. Obrolan sekitar 15 menit berjalan alot.

"Kemudian dia ngomong ke saya, masalahnya sudah banyak. Termasuk yang di Padang, jangan ditambah yang begini-begini lah," kata Ardian menirukan ucapan Xaveriandy.

Di saat yang sama, Xaveriandy juga merupakan terdakwa dalam kasus terkait distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) itu di Kejaksaan Negeri Padang.

Akhirnya, Xaveriandy membenarkan adanya pemberian uang. Akhirnya tim penyelidik membawa Irman beserta ajudannya, Willy, Xaveriandy, Memi, dan juga anaknya ke gedung KPK.

Ardian memastikan, penyelidik memiliki informasi yang cukup untuk melakukan tangkap tangan tersebut.

"Kami berangkat karena ada informasi berupa komunikasi mereka. Setelah dianalisa, kami punya kesimpulan akan terjadi tindak pidana ini. Maka kami datang," kata Ardian.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga pemberian dari Sutanto kepada Irman.

Uang itu diberikan terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog oleh Irman, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com