Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Akui Terkendala dalam Melindungi dan Membantu Korban Terorisme

Kompas.com - 25/10/2016, 17:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku terkendala dalam memberi perlindungan dan bantuan terhadap korban terorisme.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, hambatan tersebut disebabkan minimnya anggaran untuk memberi perlindungan dan bantuan terhadap korban.

"Dalam pelaksanaan pemberian perlindungan dan bantuan, LPSK terkendala dengan jumlah anggaran yang tersedia," ujar Haris di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Haris menuturkan, tahun ini anggaran LPSK telah dipotong dua kali hingga tersisa Rp 70 miliar. 

Padahal pada APBN 2016, LPSK mendapat alokasi senilai Rp 90 miliar. Lalu, pada APBN-perubahan LPSK mendapat Rp 82,9 miliar.

Adapun tahun 2015 anggaran LPSK mencapai Rp 160 miliar.

"Kebijakan pemotongan anggaran yang terhitung sudah dua kali dilakukan Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dirasa cukup menyulitkan LPSK dalam memenuhi hak korban," ucap Haris.

Kendala LPSK dalam memenuhi hak korban terorisme terlihat dari minimnya bantuan yang diberikan.

Haris memaparkan, dari 328 korban terorisme yang terdata saat ini, hanya 31 yang diberikan bantuan medis oleh LPSK.

"Sementara, 25 korban diberikan bantuan psikologi dan 27 lainnya diberi bantuan psikososial," tambah Haris.

Haris berharap pemerintah ke depannya dapat memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan bantuan terhadap hak-hak korban, khususnya yang terdampak terorisme.

"LPSK berharap Pemerintahan Presiden Jokowi dapat memprioritaskan pemenuhan hak korban. Dalam hal ini pemenuhan hak bagi korban terorisme," kata Haris.

Kompas TV 2 Polisi di Tangerang Diserang Terduga Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com