Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Merasa Pemberitaan Kasus Munir Bergeser Menjadi Politis

Kompas.com - 25/10/2016, 15:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merasa pemberitaan terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di media massa bergeser dari substansinya.

"Saya mengikuti pemberitaan media massa, utamanya dua minggu terakhir ini, termasuk perbincangan publik. Saya dengarkan dengan seksama, saya baca dengan baik," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).

"Sebagian perbincangan, tanggapan dan komentar itu kontekstual. Memang itulah kalau kita bicara tentang TPF Munir, temuannya dan rekomendasinya. Tetapi saya amati terus terang ada yang bergeser. Yang tadinya legal isu, menjadi bernuansa politik," lanjut dia.

(baca: Kata SBY, Selalu Ada Pintu untuk Mencari Kebenaran Sejati Kasus Munir)

Meski demikian, SBY mengaku bukan orang baru dalam dunia politik. Menurut dia, hal semacam itu adalah hal yang biasa.

Oleh sebab itu, SBY muncul ke publik dan menjelaskan apa yang dilakukan selama pemerintahannya untuk menyelesaikan perkara pembunuhan Munir melalui temuan dan rekomendasi TPF.

 

(baca: Polemik Keberadaan Dokumen TPF Munir, Perkara Mudah yang Dibuat Susah?)

SBY merasa bertanggungjawab penuh terhadap tindaklanjut temuan dan rekomendasi TPF Munir.

"Saya pun sekarang sebagai mantan Presiden, bertanggungjawab atas apa yang kami lakukan dulu dalam menegakkan hukum kasus meninggalnya Munir dan lebih khusus di dalam merespons dan menindaklanjuti temuan serta rekomendasi TPF Munir," ujar SBY.

Ia memastikan, yang dilakukan pemerintahannya dahulu merupakan tindakan yang serius dan sungguh-sungguh dalam mengungkap perkara itu. Utamanya adalah dalam konteks penegakkan hukum perkara itu.

"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh para penyelidik, penyidik dan penuntut dalam arti kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar SBY.

Kompas TV Polisi Belum Cari Berkas TPF Munir yang Hilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com