Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Publik Kawal Kasus Ahok Tanpa Pengerahan Massa

Kompas.com - 24/10/2016, 16:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, ia menilai, pengawasan masyarakat tidak perlu dilakukan dengan pengerahan massa.

"Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim)

Hal tersebut disampaikan Tito menanggapi adanya desakan dari sejumlah organisasi massa untuk mengusut kasus penistaan agama ini dengan netral dan objektif. Mereka melakukan aksi unjuk rasa.

Tito memastikan, proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat ini, kata dia, kasus ini sudah masuk proses penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Ahok sebagai terlapor.

(baca: Lakukan Kajian, Ini Pendapat MUI soal Pernyataan Ahok)

Ada atau tidak adanya tekanan masyarakat melalui pengerahan massa, kata Kapolri, tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Polri dalam menyelidiki kasus ini. Dia justru khawatir pengerahan massa hanya akan menimbulkan anarkisme.

"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain, yang dapat berujung pada anarkistis yang akan merugikan kita semua," ucap Tito.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang mengutip ayat suci Al Qur'an di Kepulauan Seribu. Seluruh laporan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Ahok sudah diminta keterangan penyidik Bareskrim hari ini.

Ahok membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

 

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

(Baca juga: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

Kompas TV Ahok Didemo Soal Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com