Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Pemerintahan, Jokowi-JK Dinilai Belum Serius Tegakkan HAM

Kompas.com - 23/10/2016, 18:05 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua tahun memerintah, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai masih belum menyeriusi upaya penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pemerintahan dinilai tak berupaya untuk menuntaskan pelanggaran HAM, baik di masa lalu maupun masa kini.

Padahal, kata Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, saat kampanye di Pilpres 2014, Jokowi pernah berjanji menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Seperti kerusuhan Mei 1998, Trisakti-Semanggi I dan II, penghilangan paksa, Talangsari-Lampung, Tanjung Priok, dan peristiwa 1965.

"Pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan indikasi keseriusan dalam upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut kami nilai empat sudah terlalu bagus dalam upaya penegakan HAM di era Jokowi-JK ," ujar Ismail di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Ismail mengatakan, ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM salah satunya terlihat dari kaburnya upaya penuntasan peristiwa 1965.

Menurut Ismail, upaya pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto dalam menyelesaikan tragedi 1965, dengan jalur non yudisial, hingga hari ini masih belum jelas konsep dan arah tujuannya.

"Bahwa Pak Wiranto mengatakan akan membentuk badan non yudisial, sampai sekarang arahnya pun tidak jelas. Dan sulit orang bisa percaya dengan Pak Wiranto karena dia diduga menjadi bagian peristiwa pelanggaran HAM," ucap Ismail.

Terlebih, lanjut Ismail, upaya kelompok masyarakat mengadvokasi penuntasan tragedi 1965 kerap dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Setidaknya terdapat delapan pembubaran kegiatan kebebasan berekspresi karena dianggap menyebarkan paham komunisme," tutur Ismail.

Selain itu, Ismail juga menganggap ketidakseriusan pemerintah juga hadir melalui masalah ketiadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Bahkan sekadar menjaga dokumen TPF Munir pun negara ini tidak mampu," ucap Ismail.

Ismail juga mempertanyakan komitmen Jokowi untuk mereformasi peradilan militer. Menurut Ismail, peradilan militer menjadi salah satu dasar pelanggaran HAM.

Ini disebabkan peradilan militer menjadi sumber impunitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan kejahatan.

"Jokowi berjanji akan merevisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Akan tetapi dua tahun memimpin indikasi reformasi peradilan militer tersebut tidak pernah terjadi," kata Ismail.

Menurut Ismail, selama dua tahun berkuasa pemerintahan Jokowi-JK justru memberikan keistimewaan terhadap TNI dalam berbagai operasi militer selain perang (OMSP).

Ini ditunjukkan melalui terbitnya 35 kesepakatan bersama antara TNI dengan berbagai kementerian. Juga, wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Justru sebaliknya, perluasan peran TNI terjadi di era Jokowi-JK. Pelibatan semacam ini secara sistemik dapat merusak sistem keamanan dan penegakan hukum," tutur Ismail.

Kompas TV Hasil Tim Pencari Fakta Kematian Munir Harus Diumumkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com