Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kesiapan Latihan di Natuna, Yonbekang TNI AD Kirim Leopard dan Pasukan

Kompas.com - 21/10/2016, 14:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memberangkatkan sejumlah alat utama sistem pertahanan dan pasukan ke wilayah Natuna.

Pengiriman alutsista yang akan dipergunakan dalam Latihan Antar Percabangan AD 2016 ini dilakukan oleh Batalion Pembekalan dan Angkutan (Yonbekang)-4/Air TNI.

Sedianya, latihan di Natuna itu akan dilaksanakan pada 10-17 November mendatang.

"Yang diberangkatkan Yonbekang adalah 19 unit Tank Leopard," ujar Komandan Yonbekang -4/Air Letnan Kolonel Infanteri Atjeb Miharja Soma, di Markas Yonbekang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/10/2016).

Yonbekang merupakan Batalion yang diresmikan pada 24 Mei 1950.

Dahulu, satuan ini bernama Kesatuan Angkutan Tentara (KAT). Yonbekang memiliki peran penting dalam pendistribusian pasukan dan alutsista TNI AD ke berbagai tempat.

Salah satu prestasi yang ditorehkan Yonbekang, yakni ketika ikut terlibat dalam Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada 1961-1962.

Atjeb mengatakan, pihaknya harus selalu siap dalam penugasan.

Sebab, Yonbekang sebagai satu-satunya pendukung transportasi air di Direktorat Bekang AD.

Terkait latihan TNI di Natuna, sebelumnya sudah diangkut 16 unit tank Leopard.

Pengiriman itu dilakukan pada Kamis (20/10/2016) kemarin.

"Kemudian akan diberangkatkan tiga lagi (tank Leopard) dari Jakarta, bersama 33 anak buah kapal," kata Atjep.

Ia mengatakan, tank Leopard yang masing-masingnya memiliki bobot 62,5 ton itu akan diangkut menggunakan Kapal ADRI-L (50) yang memiliki daya angkut 1200 bobot tonase (DWT).

"Kami mengangkut 19 Leopard, dari jumlah total 100 unit lebih dimiliki TNI AD," kata dia.

Atjeb menambahkan, Yonbekang-4/Air memiliki sejumlah fasilitas guna mendukung pergeseran pasukan dan perlengkapan materil TNI AD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com