Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan: Saya Tidak Kenal dan Tidak Pernah Bertemu Nazaruddin

Kompas.com - 21/10/2016, 08:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa hampir 11 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10/2016).

Seusai diperiksa, Gamawan kembali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. 

Ia juga membantah tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutnya ikut menerima aliran dana Rp 2 triliun dalam kasus tersebut.

"Saya jamin itu tidak pernah ada. Saya tidak kenal sama Nazaruddin dan belum pernah juga bertemu sama dia," ujar Gamawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis malam.

Gamawan mengatakan, selama proses pengadaan proyek KTP elektronik, dia tidak pernah membicarakan hal tersebut secara pribadi kepada anggota DPR RI, maupun terhadap pengusaha.

(Baca: Saat Proyek KTP Elektronik, Gamawan Pernah Minta Pengawasan BPKP dan KPK)

Menurut Gamawan, sebagai menteri pada saat itu, dia hanya terlibat dalam proses perencanaan anggaran, yakni sebagai pemegang kuasa anggaran. 

Ia mengaku heran saat proyek tersebut ternyata menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

Sebab, menurut Gamawan, sejak tahap perencanaan anggaran, pengawasan telah dilakukan oleh auditor bahkan lembaga penegak hukum.

"Sebab, sejak dari awal sampai proses ini selesai, sampai pemeriksaan oleh BPKP, lalu pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK, itu tidak ditemukan satu pun kerugian. Tiba-tiba, beberapa tahun kemudian, kami tahu ada Rp 2 triliun itu," kata Gamawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni dengan menggelembungkan anggaran (mark up) proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2012.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Gamawan Sebut Anggaran KTP Elektronik Dibahas Bersama Wapres dan Sri Mulyani)

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang disebut menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan politisi Partai Golkar Setya Novanto.

Kompas TV Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com