Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi di DPR Sepakat Lanjutkan RUU ITE ke Paripurna

Kompas.com - 20/10/2016, 20:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) akhirnya akan dibawa ke Rapat Paripurna, Jumat (28/10/2016) pekan depan.

Kepastian itu didapat setelah seluruh fraksi di Komisi I DPR, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyepakati RUU ITE dalam rapat harmonisasi terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dalam rapat persetujuan tingkat satu itu, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU ITE itu ke Paripurna tanpa adanya satupun penolakan.

"Iya, semua fraksi sepakat untuk diajukan ke paripurna karena semuanya berkontribusi dalam menyusun RUU ini sehingga tak ada penolakan sama sekali," kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Tubagus Hasanuddin.

(Baca juga: Begini Aturan soal Keabsahan Bukti Rekaman Elektronik dalam Revisi UU ITE)

Ia menambahkan, RUU ITE ini telah disusun secara proporsional, yakni dengan spirit menjamin kebebasan sekaligus melindungi warga negara saat beraktivitas di dunia maya.

Hasanuddin berharap melalui RUU ITE yang baru ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses dan menyediakan informasi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua elemen yang tergabung selama proses penyusunan RUU ITE ini," kata Hasanuddin.

(Baca juga: Pasal Baru RUU ITE Bolehkan Hapus Berita Negatif terhadap Seseorang yang Terbukti Salah)

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com