Dengan menciptakan komitmen anti-korupsi, KPK berharap pihak pelaku usaha, pemerintah, maupun masyarakat akan saling diuntungkan.
"Kita ingin keuntungan didapatkan dengan profesional dan berintegritas," kata Alex.
Gerakan ini dilakukan dengan menggandeng semua pemangku kepentingan, baik dari pelaku usaha, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Adapun pemangku kepentingan yang akan terlibat, antara lain Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Lalu, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, Kementerian BUMN, Transparansi International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan asosiasi pengusaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.