JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah akan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa.
Lapas khusus tersebut akan dibangun di pulau terluar.
"Sedang kami kaji lapas ini untuk bandar narkotika yang kasusnya berat, teroris yang menyebarkan ideologi, lalu koruptor yang kasusnya besar," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Yasonna mengatakan, keputusan untuk merelokasi lapas yang dianggap membutuhkan keamanan superketat diputuskan setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara.
Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum. (Baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)
Ketujuh sektor itu yakni pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.