Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tersangka Kasus Mafia Beras Dijerat Lima Pasal Berlapis

Kompas.com - 14/10/2016, 12:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka baru dalam kasus mafia beras dengan modus mencampur beras subsidi dengan nonsubsidi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, lima tersangka dijerat sejumlah pasal berlapis.

"Ada lima pasal berlapis yang disangkakan kepada mereka yang bermain dalam kartel perdagangan mafia beras Bulog," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Pertama, para pelaku dijerat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya pasal 139 juncto pasal 81 ayat (1) dan pasal 141 juncto Pasal 89. 

Kedua, pelaku juga dijerat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian, mereka dikenakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tak hanya itu, kata Boy, para tersangka juga dikenakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hingga hari ini, kelima tersangka masih diperiksa penyidik. Belum diputuskan apakah akan dilakukan penahanan terhadap mereka.

"Baru sore nanti ada ketetapan status ditahan atau tidak," kata Boy.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Kepala Bulog Divre DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Indirato dan empat pihak swasta sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah CS, MGS, TID, dan S alias A.

Penangkapan Agus Dwi dan empat tersangka lain dilakukan setelah menggeledah kantor Bulog Divre DKI Jakarta-Banten di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan sejumlah tempat lainnya.

(baca: Kepala Bulog Jakarta-Banten Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan)

Adapun barang bukti yang disita, yaitu sejumlah dokumen yang dianggap terkait dengan tindak pidana.

Salah satunya bukti transfer dari distributor tidak resmi untuk pembelian cadangan beras pemerintah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya menyita ratusan ton beras yang telah dicampur di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com