Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua PN Jakarta Utara Bantah Terlibat Suap dalam Perkara Saipul Jamil

Kompas.com - 13/10/2016, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, membantah dugaan keterlibatan dirinya terkait kasus suap dalam perkara Saipul Jamil.

Sebelumnya, Lilik diduga terlibat suap dalam penetapan komposisi majelis hakim, melalui panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Bantahan itu disampaikan Lilik saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Lilik menjadi saksi bagi dua terdakwa, yakni pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, dan Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

"Saya senang dipanggil sebagai saksi, supaya jelas. Waktu saya tentukan majelis hakim, saya tidak pernah ketemu Rohadi. Yang bersangkutan tidak pernah ketemu saya, apalagi soal sangkut paut uang Rp 50 juta," ujar Lilik.

(Baca: Asisten Pengacara Saipul Jamil Akui Ada Pembicaraan soal Uang)

Dalam persidangan, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menunjukan bukti pesan singkat (SMS) yang dikirimkan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, kepada pengacara Saipul, Berthanatalia.

Dalam SMS tersebut, Rohadi meminta uang mengatasnamakan Ketua PN Jakut.

"Itu tidak betul, dan saya sangat keberatan," kata Lilik.

Dalam surat dakwaan, pada sekitar April 2016, Bertha bertemu dengan Rohadi di PN Jakarta Utara.

Dalam pertemuan itu, Rohadi menyampaikan bahwa ia bersedia menjadi penghubung guna pengurusan penunjukan majelis hakim yang dapat membantu perkara Saipul.

Untuk hal tersebut, Rohadi meminta kepada Bertha untuk menyediakan dana operasional sebesar Rp 50 juta.

Bertha menyanggupinya dan melaporkan permintaan tersebut kepada Samsul dan pengacara lainnya, Kasman Sangaji.

"Nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kangmas Rp 50 juta Bu," ujar Rohadi kepada Bertha, seperti yang dibacakan oleh Jaksa KPK.

Selanjutnya, dalam pertemuan di kediaman Saipul Jamil, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, antara Bertha, Samsul, dan pengacara Saipul lainnya, Kasman Sangaji, disepakati pemberian kepada Rohadi sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya, pada bulan yang sama, bertempat di area parkir PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Rohadi.

Adapun, Majelis Hakim yang sudah ditentukan, yakni Ifa Sudewi selaku Ketua Majelis Hakim, dan Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendy, serta Jootje Sampaleng sebagai hakim anggota.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com