Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Pengacara Saipul Jamil Akui Ada Pembicaraan soal Uang

Kompas.com - 13/10/2016, 15:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Philipus mengakui adanya pembicaraan soal uang dalam pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Philipus adalah asisten pengacara Saipul, Kasman Sangaji. 

 

Meski demikian, menurut Philipus, uang yang dibicarakan tidak ada kaitannya dengan suap terhadap panitera dan hakim.

Hal itu dikatakan Philipus saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Philipus dihadirkan sebagai saksi yang meringankan oleh penasihat hukum terdakwa Kasman Sangaji.

"Terkait uang yang dibicarakan itu adalah uang untuk fee lawyer," ujar Philipus.

Menurut Philipus, pembicaraan soal uang pertama kali dilakukan di Gereja Toraja di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, pengacara Saipul, Berthanatalia, meminta uang Rp 20 juta sebagai fee lawyer, yang akan diminta kepada pihak keluarga Saipul.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa uang yang akan diminta berjumlah Rp 50 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 20 juta akan diserahkan kepada Bertha, sementara Rp 30 juta dibagikan kepada pengacara lain.

(Baca: Kakak Saipul Jamil Mengaku Diyakinkan Pengacara soal Kesepakatan Hakim)

Pembicaraan soal uang yang kedua dilakukan sebelum putusan bagi Saipul dibacakan di PN Jakarta Utara.

Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah menanyakan kepada Kasman Sangaji selaku ketua tim pengacara mengenai permintaan uang sekitar Rp 250 hingga Rp 300 juta oleh Bertha.

"Waktu itu, Pak Kasman bilang kepada Pak Samsul, jangan sampai ada suap menyuap, kami sudah tiga hari susun pledoi, jadi jangan sampai ada suap, jangan sampai ada lobi-lobi," kata Philipus menirukan kata-kata Kasman kepada Samsul.

Dalam kasus ini, pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji didakwa menyuap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, keduanya juga didakwa menyuap Ifa Sudewi, Ketua Majelis Hakim dalam perkara Saipul, sebesar Rp 250 juta.

Suap tersebut digunakan untuk mengatur komposisi majelis hakim dalam perkara Saipul dan mengatur agar Saipul mendapat vonis yang ringan dalam perkara percabulan yang menimpanya.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com