Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Penegakan Hukum Terkait Pungli Jangan Hangat-hangat Tahi Ayam

Kompas.com - 12/10/2016, 18:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan, pemerintah harus konsisten dalam penegakan hukum terkait pungutan liar dalam hal pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Ade menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Kementerian Perhubungan kemarin, Selasa (11/10/2016).

"Penegakan hukum terkait pungli jangan hangat-hangat tahi ayam. Itu angot-angotan namanya, yang penting konsistensi," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Ade, pungutan liar dalam pelayanan publik merupakan fenomena yang telah muncul sejak lama. Praktiknya juga dinilai telah menggurita di banyak tempat.

Namun, ia berharap operasi tangkap tangan kemarin menjadi gebrakan dalam penegakan hukum di sektor pelayanan publik.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selain membuat gebrakan dengan melakukan operasi tangkap tangan, pemerintah juga harus menindaklanjutinya dengan membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Salah satunya, kata Ade, dengan memanfaatkan teknologi elektronik dan digital yang mampu meminimalisir terjadinya penyelewengan.

Menurut Ade dengan sistem pelayanan publik yang terkomputerisasi akan menghindari terjadinya penyelewengan.

"Di Banyuwangi yang jauh dari ibu kota provinsi saja administrasi publiknya terkomputerisasi, masak di pemerintah pusat yang jadi pusat teknologi malah enggak," tutur Ade.

Operasi tangkap tangan di Kemenhub kemarin diduga terkait pungli perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, operasi ini dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Awi, di lantai enam kantor Kemenhub terdiri dari loket-loket pelayanan tempat masyarakat mengurus perizinan.

Dalam OTT ini, lanjut Awi, petugas menemui praktik pungli oleh oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.

(Baca: Polisi Sita Uang Puluhan Juta Rupiah dan Tabungan Rp 1 Miliar Terkait Pungli di Kemenhub)

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta.

 

(Baca: 6 Orang Ditangkap Terkait Pungli di Kemenhub)

Mereka diduga terlibat praktik pungli dalam proses pengurusan perizinan.

Kompas TV 6 Pelaku Pungli di Kemenhub Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com