Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Pertanyakan Pendekatan Non-Yudisial dalam Penuntasan Pelanggaran HAM 1965

Kompas.com - 12/10/2016, 06:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Officer Senior untuk HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto mempertanyakan sikap pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait penyelesaian kasus HAM tahun 1965.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah lebih mengedepankan jalur non-yudisial dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM 1965.

"Apakah mungkin bernegosiasi dengan orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM sendiri? ini merupakan pertanyaan besar bagi korban," kata Mugiyanto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menurut Mugiyanto, keputusan penyelesaian kasus HAM melalui non-yudisial memberikan rasa ketidakadilan bagi korban. 

Presiden Joko Widodo, kata dia, harus mengambil alih penuntasan kasus HAM 1965. 

"Penyelesaian HAM harus berada di bawah kendali langsung Jokowi. Visi jokowi sudah clear di Nawacita, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), dan 11 desember 2015 (perintah hari HAM) akan menyelesaikan dengan judisal dan non-judisial," ucap Mugiyanto.

Mugiyanto menuturkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu telah dibicarakan oleh presiden sebelum Jokowi.

Ia pun meyakini Jokowi akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai janji.

"Yang jelas proposal kami mengenai bagaimana penyelesaian HAM harus dilakukan sudah sampai ke meja presiden, dari zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), yaitu membentuk Komite Kepresidenan," ujar Mugiyanto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengakui, adanya perbedaan ideologi politik di dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965/PKI.

Akibatnya, peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar. Hal itu disampaikan Wiranto seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).

(Baca: Wiranto: Peristiwa 1965 Kasus HAM Berat, Penyelesaian Pakai Pendekatan Non-yudisial)

Ia mengatakan, pemerintah prihatin atas jatuhnnya korban dalam peristiwa itu. Kendati demikian, untuk menyelesaikan persoalan yang ada, pemerintah lebih mengedepankan jalur non-yudisial.

“Secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non-yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan,” ujarnya.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com