JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kota Surabaya, Heru Susanto, mengaku diminta membuat laporan pertanggungjawaban fiktif oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
Heru mengaku mendapat perintah dari Wakil Ketua Kadin Jatim, Nelson Sembiring. Menurut Heru, Nelson merupakan atasannya yang juga pegawai negeri sipil di Balitbang Pemkot Surabaya.
"Pak Nelson berkali-kali meminta bantuan, akhirnya saya bantu membuat laporan," ujar Heru saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Menurut Heru, laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat atas perintah Nelson, dibuat tidak sesuai dengan fakta.
Laporan membuat seolah-olah anggaran telah digunakan sesuai dengan proposal dan rencana anggaran biaya (RAB).
Dalam RAB, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan akselerasi perdagangan antarpulau, usaha mikro kecil dan menengah serta bussiness development center.
Sebagai contoh, Heru diminta untuk menggelembungkan dana operasional berupa tiket, biaya transportasi dan akomodasi bagi anggota Kadin. Selain itu, Heru diminta untuk membuat 70 stempel palsu.
"Saya hanya diminta saja, untuk bukti pembayaran yang dilampirkan dalam laporan disuruh tembak saja dan distempel sendiri," kata Heru.
La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.
Untuk menutupi tindakannya itu, La Nyalla disebut merekayasa laporan, seolah-olah telah digunakan sesuai dengan proposal dan rencana anggaran biaya.